(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Pelayanan Satu Pintu Kecamatan Seririt

Admin seririt | 29 Mei 2019 | 485 kali

Untuk menunjang kelancaran administrasi pelayanan publik, Kecamatan Seririt telah membuka Pelayanan Administrasi Terpadu Satu Pintu (PATEN).Adapun yang dilayani meliputi :

- Pelayanan Perekaman E-KTP

- Surat -Surat Ijin