Tim yustisi gabungan Kecamatan, tetap menjalankan kegiatan operasi penegakan disiplin dan hukum prokes Covid-19, untuk mencegah penyebaran virus Corona yang sedang melanda saat ini. Kegiatan tersebut terlaksana di sepanjang jalan raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Umeanyar. Dari hasil operasi tersebut dinyatakan nihil atau tidak terdapat yang melanggar.