(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 Hari ke Tiga Seksi Trantib

Admin seririt | 29 April 2021 | 124 kali

Lanjut Hari ketiga Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. dalam hal ini diwakili oleh staf Komang Suarjaya bersama Ketut Darmika melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), dengan menyasar Desa Gunungsari.