Apel pagi 22 Februari 2024 yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN lingkup Kecamatan Seririt ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Hal ini adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, salah satunya melalui pelaksanaan apel pagi ini.
Pada kesempatan ini Kasubbag Perencanaan I Made Suastika,S.Sos. bertindak sebagai pembina apel memberikan arahan terkait dengan agenda hari ini dan mengingatkan kepada seluruh pegawai khususnya bagi ASN untuk melakukan penginputan kinerjanya. Kamis (22/2)