Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kecamatan (TPPS) dikukuhkan Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. di ruang pertemuan Puskesmas Seririt 1.
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1609-03/Seririt bersama perwakilan Kapolsek Seririt dan didampingi seluruh tim diwilayah Kecamatan Seririt.
Dalam arahannya Camat Seririt menyampaikan, kegiatan ini merujuk dari arahan Gubernur Bali yang secara serentak melaksanakan kegiatan pengukuhan dari tingkat Gubernur, Kabupaten, Kecamatan sampai dengan tingkat Desa.