Sesuai jadwal Pemkab Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersinergi dengan Tim Kecamatan dan aparat desa, kembali lagi melakukan kegiatan sidak Penduduk Non Permanen.
Pada hari ini tim menyasar di Desa Mayong dan Gunungsari. Dalam kegiatan kali ini terdapat 10 (sepuluh) warga yang terjaring operasi sidak tersebut, selanjutnya tim langsung memberikan pembinaan dan mengarahkan untuk mengisi surat pernyataan.