(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan Disiplin dan Hukum Prokes di wilayah Kecamatan Seririt

Admin seririt | 16 April 2021 | 143 kali

LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41  TAHUN 2020.

1. Pada hari ini, Jumat tanggal 16 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt.

2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan :

A. POLSEK : 9 Orang

B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang

3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt :

* Jl. Raya Seririt-Singaraja

   ( Depan mapolsek seririt

4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut :

- 1 Warga Pelanggar

(Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi)

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.