Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Untuk itu guna terwujudnya pelayanan yang baik dan prima, Pemkab Buleleng melalui tim yang terdiri dari beberapa instansi menggelar penilaian lomba pelayanan publik di sembilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Pada hari ini Selasa, 30 Juli 2024 Kecamatan Seririt dinilai. Tim diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. di ruang kerjanya, yang didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Ni Made Yeni Irawati, S.Sos. bersama Kasubbag Perencanaan I Made Suastika,S.Sos.
Hasil dari penilaian tersebut sudah sesuai prosedur pelayanan, namun masih adanya kekurangan yang perlu disiapkan lagi untuk kedepannya. Tim berharap agar bisa dipenuhi untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan nyaman bagi masyarakat yang akan mengurus segala administrasinya.