Fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 melibatkan beberapa langkah dan proses penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dan keterpaduan dengan kebijakan nasional.
Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan sesuai rencana dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Penting untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap perencanaan dan memastikan bahwa RKP Desa selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional.
Untuk itu, Seksi Pembangunan Kecamatan Seririt yang dikoordinir oleh Ketut Saniadnya,SE. bersama staf melakukan fasilitasi penyusunan RKP Desa dibeberapa desa wilayah Kecamatan Seririt.