Pengukuhan Kelian Adat Kalanganyar di Desa Banjarasem berlangsung di Wantilan Pura Desa Kalanganyar. Acara pengukuhan dimulai dengan tari penyambutan dan sambutan dari manggala prawartaka. Kelian Adat yang dilantik Jro Gde Wijana oleh penyarikan MDA Kabupaten Buleleng.
Pengukuhan ini untuk melaksanakan swadarma sesuai awig-awig adat, yang disaksikan oleh tokoh adat setempat seperti Jro Mangku Kahyangan, Bandesa dan Panyarikan Majelis Madya Kabupaten Buleleng, Camat Seririt, Perbekel Desa Banjarasem, Babinkamtibnas, Babinsa, dan para prajuru desa setempat.
Acara ini merupakan pengukuhan resmi terhadap Kelian Adat sebagai bagian dari kepengurusan adat yang mengacu pada Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2019. Dengan demikian, pengukuhan ini menegaskan keberadaan dan kepemimpinan adat di wilayah Desa Banjarasem, khususnya di desa adat Kalanganyar.