(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa

Admin seririt | 14 Februari 2023 | 37 kali

Dalam Rangka tertib Administrasi Desa, tim pembina kecamatan melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi desa, yang dihadiri Perbekel, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Bendahara Desa dan Unsur BPD dimasing-masing desa, sesuai dengan Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa.

Dengan Kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat mewujudkan tertib administrasi keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertangungjawaban dan penata usahaan keuangan desa, evaluasi dan pelaporan. 

Adapun desa yang menjadi binaan pada kegiatan fasilitasi administrasi pemerintahan desa, yaitu desa Rangdu, Ringdikit, Bubunan dan desa Patemon.