Kasubag Umum & Keuangan Kecamatan I Nyoman Rediana, SE. selaku koordinator bersama staf, dalam kegiatan pembuatan Posko Kecamatan dalam penanganan Covid-19, dan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No. 3 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam tatanan kehidupan era baru.