(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan PPKM berbasis Desa/Kelurahan di Seputaran Kota Seririt

Admin seririt | 06 April 2021 | 264 kali

Selasa, 6 April 2021, Pukul 22.00 s/d 23.00 Wita. Tim gabungan Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Polsek = 3 Orang - Satpol-PP Kecamatan = 2 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Suprapto - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.