Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta, SE. melaksanakan pemantauan lanjut menindak lanjuti laporan Ketua Forum Musyawarah Warga Perumahan Taman Ayu Banjar Dinas Kelodan Desa Ringdikit terhadap Keberadaan Cafe Ngalih Nau. Rabu (20/9)
Turut hadir pada kegiatan tersebut Perbekel Desa Ringdikit yang dilanjutkan dengan turun langsung ke lapangan diterima oleh Pengelola Cafe.
Hasil sidak pemilik Cafe berjanji akan memenuhi keinginan warga meliputi,
membunyikan musik dengan Volume Kecil dan batas waktu sampai pukul 19.00 wita.