(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Forum Group Discussion Penyusun IPTEK

Admin seririt | 04 Juli 2024 | 60 kali

Tim peneliti penyusunan Rinduk dan Peta Jalan IPTEK Kabupaten Buleleng, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), pada hari ini Kamis, 4 Juli 2024 bertempat di ruang rapat Kantor Camat Seririt.

Pada kesempatan ini Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. memimpin rapat sekaligus membuka acara FGD tersebut.

Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi merupakan amanat dari Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional menyatakan BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, invensi serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan serta melaksanakan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam Perencanaan Pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila dan di tindaklanjuti dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.