Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa, S.Ag. melakukan koordinasi terkait dengan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Pergub No 97 Tahun 2018, tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Pergub No. 47 Tahun 2019, tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan menyasar desa Tangguwisia.