(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Koordinasi Lanjutan Tentang Pergub

Admin seririt | 18 Mei 2022 | 92 kali

Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa, S.Ag. melakukan koordinasi  terkait dengan Peraturan Gubernur No. 80 Tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Pergub No 97 Tahun 2018, tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Pergub No. 47 Tahun 2019, tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan menyasar desa Tangguwisia.