Kasi Trantib Pol.PP. Kecamatan Made Catur Adipta, SE. bersama anggota melakukan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang Non Permanen, bersama Disdukcapil, Satpol-PP Kabupaten Buleleng, Satpol-PP Kecamatan Seririt, dan Aparat desa. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Patemon tepatnya di Banjar Dinas Tegal dan Banjar Dinas Uma.
Dalam kegiatan tersebut terjaring beberapa warga pendatang, yang selanjutnya diarahkan untuk datang ke kantor desa, guna lapor diri dan mendapatkan SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri).