Dari hasil operasi penegakan disiplin dan hukum prokes Covid-19, salah satu warga yang terjaring atau melanggar, karena tidak memakai masker pada saat petugas melaksanakan Razia, dan yang bersangkutan menghadap ke Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, serta diterima diruang kerja Kasi Trantib Pol.PP, untuk dimintai keterangan dan diberikan peringatan.