(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Acara Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Admin seririt | 04 April 2024 | 115 kali

Bertempat di ruang rapat Kantor Camat Seririt telah berlangsung rapat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Buleleng. Kamis (4/4)

Pada kesempatan ini acara dibuka oleh Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt Made Catur Adipta, SE. dengan narasumber sebagai berikut,  I Gede Ngurah Omardani,S.E. M.M.  Irban Wil I Inspektorat Daerah Kab. Buleleng selaku Ketua Pokja Pencegahan UPP Kab Buleleng, Drs. Panca Wijaya Mataram,S.M. Irban Wil II Inspektorat Kabupaten Buleleng selaku Kelompok Ahli, Made Rinawati, S.H. Irban Wil III Inspektorat Kabupaten Buleleng selaku Sekretaris, I Putu Panca Yasa, S.H. Irban Wil IV selaku Wakil Ketua Yustisi, Bambang Suparyanto, S.H. Kasipidsus Kejaksaan Negeri Buleleng selaku Ketua Pokja Yustisi, Iptu Dewa Made Joni Arya Putra, S.H. Kasiukum Polres Buleleng selaku Kelompok Ahli, Ipda Ketut Suryadi, S.Sos. Jabatan Kanit 3 Satreskrim Polres Buleleng selaku Sekretaris Pokja Yustisi, Ipda I Kadek Sepri Juliadnyana, S.Pd. (Anggota Pokja Pencegahan), Aipda Ketut Edi Sutandika (Anggota Pokja Pencegahan), Bripda Gusti Ngurah Eka Putra (Anggota Pokja Pencegahan).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para aparatur kelurahan bisa memahami dan dapat memberi gambaran agar terhindar dari praktek pungutan liar sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dapat terjamin dengan baik. Sosialisasi ini juga untuk mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungutan liar.

*KATAKAN TIDAK UNTUK PUNGLI

*JANGAN MEMBERI - JANGAN MENERIMA

*LIHAT, LAWAN, DAN LAPORKAN