Kamis, 12 Pebruari 2026 - Kepala Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Seririt, I Nyoman Suriada, S.Sos. mengikuti rapat sosialisasi Peraturan Bupati tentang tata naskah dinas, jam dan hari kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Acara ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum/Asisten III, Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP.,MM. dan Kepala Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi, I Gst. Kop. Arwin Supriawan, SE. Rapat ini membahas implementasi Perbup terkait administrasi dan jam kerja di lingkungan Pemkab Buleleng.