Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, BPBD Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Satpol-PP Kecamatan Seririt dan Pecalang, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin dan hukum prokes di wilayah kecamatan seririt.