Menindak lanjuti laporan warga masyarakat atas nama I Gst. Bgs. tri guna, yang beralamat di Banjar Dinas Jroan, Desa Patemon, tentang Kandang Sapi, yang baunya membuat lingkungan sekitar merasa terganggu.
Anggota Pol.PP. Kecamatan langsung turun kelapangan untuk memastikan laporan tersebut, serta langsung memediasi permasalahan agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, antara Gst. Bgs. Tri Guna dengan pemilik kandang an.Putu Winarta, warga Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa.
Dalam mediasi tersebut telah di sepakati kandang tersebut akan di pindahkan ke sebelah barat, dengan di beri dana bantuan secukupnya oleh saudara Gst. Bgs. Tri Guna.