Setelah menerima laporan dari warga terkait dengan pencemaran lingkungan, Anggota Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt, langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti.
Pada pemantauan tersebut, yang disampaikan warga memang benar adanya kandang sapi yang berada di Jln. Elang Kelurahan Seririt.
Setelah ditemui anggota pemilik sapi tersebut bernama Nengah Winarta, beralamat Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Selanjutnya diadakan dialog dan yang bersangkutan diberikan pembinaan serta berjanji akan memindahkan setelah panen padinya.