(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Pemantauan Yayasan Ilegal Desa Bubunan

Admin seririt | 09 Mei 2022 | 706 kali

Kasi Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt Made Catur Adipta, SE. bersama anggota melakukan pendampingan Pol-PP Kabupaten Buleleng, dalam hal ini di atensi langsung oleh Kasat Pol-PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, AP. MM. dalam menindak lanjuti laporan warga, terkait Yayasan yang diduga ilegal (Yayasan Bangsing Kayu) yang berlokasi di Desa Bubunan. 

Dari hasil pemantauan langsung dilapangan bersama aparat desa dan anggota Linmas setempat, didapat keterangan bahwa Yayasan tersebut sudah bubar dan pengelolanya sudah pindah dari lokasi tersebut.