(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN SECARA HUMANIS KEPADA PARA PEDAGANG KAKI LIMA

Admin seririt | 02 Desember 2025 | 74 kali

Guna mengantisipasi kesemrautan kota seririt, Pemerintah Kecamatan Seririt melaksanakan pemantauan dan pembinaan intensif terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya untuk menjaga ketertiban umum dan kebersihan kota. Kegiatan ini dipicu oleh keluhan masyarakat terkait penggunaan trotoar dan badan jalan di sekitar Jalan Gajah Mada Seririt.

Dengan demikian, Camat Seririt I Putu Satriawan menugaskan Kepala Seksi Trantib dan Satpol PP, Made Catur Adipta, untuk melakukan patroli humanis baik di jantung kota seririt maupun ke seputaran wilayah kecamatan seririt. Para pedagang diekdukasi agar tidak berjualan di trotoar sesuai Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Tibumtranlinmas, dan mereka sepakat mematuhi aturan tersebut.

Kegiatan serupa juga dilakukan sebelumnya, termasuk penertiban sekaligus pembinaan di lots Seririt berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2009.

Adapun tujuan utama adalah menciptakan wilayah Seririt yang bersih, aman, dan tertib lalu lintas tanpa gangguan PKL di area publik. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng memberikan pengawasan di Kelurahan Seririt, mendorong pedagang menjaga kebersihan lingkungan. Tim kecamatan juga memantau pedagang yang melanggar Surat Edaran Bupati Buleleng, dengan koordinasi PD Pasar Seririt.

Dengan langkah-langkah ini, pemantauan dilakukan secara rutin melibatkan Satpol PP, verifikasi usaha, surat teguran, hingga koordinasi antar instansi untuk optimalisasi penertiban. Kegiatan ini menekankan pendekatan humanis agar pedagang memahami regulasi tanpa konflik. Pemerintah berharap komitmen pedagang berlanjut untuk kenyamanan masyarakat Seririt.