Pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 dilaksanakan Sidak Penduduk Pendatang (Duktang) non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama jajaran, didampingi Anggota Seksi Trantib Pol PP Kecamatan dan perangkat desa.
Kegiatan bertempat di dua desa yaitu Desa Unggahan dan Ularan. Hasil dari sidak kali ini meliputi di Desa Unggahan terjaring 5 warga dan di Desa Ularan 3 Warga. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, warga yang terjaring berjanji segera untuk menindaklanjuti petunjuk dan saran dari Tim Sidak Duktang non Permanen.