Dalam bentuk penerapan Perbup. No.41 Tahun 2020, tentang Penertiban disiplin dan hukum protokol kesehatan, tim kecamatan yang dipimpin oleh Waka Polsek Seririt AKP. Abdul Azis, dengan menggandeng unsur anggota TNI/Polri, BPBD. Kabupaten Buleleng, pecalang dan seksi Trantib Satpol PP. kecamatan melaksanakan penertiban disiplin protokol kesehatan di seputaran desa Joanyar. Dalam kegiatan tersebut, dapat terjaring salah satu warga yang melanggar tanpa memakai masker, dengan diberikan sanksi tindakan.