(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 Seksi Trantib di Desa dan Kelurahan

Admin seririt | 07 Mei 2021 | 141 kali

Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), di Kelurahan Seririt dan Desa Bubunan.