Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), di dua Desa yakni Desa Sulanyah dan Tangguwisia.