Keamanan dan ketertiban di areal depan lapangan umum seririt. Untuk menindaklanjuti Perda No. 6 Tahun 2009, tentang ketertiban umum, Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt Made Catur Adipta, SE. bersama anggota melakukan pemantauan langsung di areal parkir lapangan umum seririt.
Dari hasil pemantauan dilapangan dinyatakan nihil, seluruh pedagang yang semulanya berkerumun menjajagan dagangannya dengan memakai lapak, setelah diadakan koordinasi yang harmonis, para pelaku usaha tertentu sudah tidak lagi berada di lokasi penertiban. Sabtu (11/6)