Kegiatan Sidak/Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Desa Kalianget dan Joanyar. Senin (29/4)
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Kalianget yang tidak ber KTP serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini berjumlah 8 orang dan Desa Joanyar terjaring 10 orang yang tidak mengantongi identitas atau non permanen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan, Anggota Trantib Pol PP. , perangkat desa, Anggota Linmas, Kepala Banjar Dinas setempat dan Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa desa.