Bupati Sutjidra Dorong Desa di Buleleng Perkuat Tata Kelola Hukum Melalui Kerja Sama dengan Kejari.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendorong seluruh pemerintah desa di Kabupaten Buleleng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Bersama antara pemerintah desa se-Kabupaten Buleleng dengan Kejari Buleleng terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Gde Manik Singaraja.
Bupati Sutjidra menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum di tingkat desa, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pembangunan.
Menurutnya, pemerintah desa saat ini mengelola berbagai program pembangunan dan anggaran sehingga membutuhkan pendampingan hukum yang memadai agar setiap kebijakan dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir pimpinan SKPD, Forkopimda, Camat se- Kabupaten Buleleng, Perbekel, BPD dan Kelian Adat se- Kabupaten Buleleng.
#sumber:akunfbpemkabbuleleng