(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan Disiplin Prokes di Desa Kalisada

Admin seririt | 26 Maret 2021 | 193 kali

LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41  TAHUN 2020

1. Pada hari ini, Jumat tanggal 26 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.35 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt.

2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan :

A. POLSEK : 13 Orang

B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang

3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt :

* Jl. Raya Seririt-Gilimanuk

(Wilayah Banjar Dinas Tegallenga Desa Kalisada)

4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut :

- 3 warga pelanggar (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi)

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.