Camat Seririt melalui anggota Seksi Trantib Pol PP melakukan respon cepat kasus laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Desa Umeanyar. ODGJ tersebut diketahui bernama Luh Gede yang beralamat di Banjar Dinas Rawa Desa Ringdikit.
Penanganan melalui koordinasi dengan kedua perangkat desa, ODGJ langsung diantar ke desa asalnya yakni di Banjar Dinas Rawa Desa Ringdikit, yang diterima oleh Perbekel bersama Kelian Banjar Dinas setempat.