(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

SOSIALISASI GAJI PPPK PARUH WAKTU BERSAMA BANK BULELENG

Admin seririt | 17 Oktober 2025 | 9 kali

Sosialisasi rekening gaji PPPK paruh waktu di Kecamatan Seririt dilaksanakan oleh Tim BKPSDM Kabupaten Buleleng didampingi Kasubbag Perencanaan I Made Suastika,S.Sos., yang digelar diruang rapat kantor camat seririt.

Acara sosialisasi ini yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses pembayaran gaji untuk PPPK paruh waktu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Buleleng dan koordinasi dengan Bank Buleleng terkait pengelolaan pembayaran Secara umum, PPPK paruh waktu mendapatkan gaji proporsional sesuai jam kerja dengan besaran gaji mengikuti peraturan terbaru tahun 2025, minimal setara dengan upah minimum provinsi atau penghasilan sebelumnya sebagai pegawai non-ASN.

Tunjangan bagi PPPK paruh waktu diberikan secara proporsional dan termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Informasi lengkap rincian tunjangan dan skema gaji PPPK paruh waktu ini turut disosialisasikan dalam kegiatan serupa di wilayah Kabupaten Buleleng Jadi, di Kecamatan Seririt sebagai bagian dari Kabupaten Buleleng, sosialisasi rekening gaji PPPK paruh waktu telah diadakan pada Oktober 2025, memastikan para pegawai memahami mekanisme gaji dan tunjangan sesuai aturan terbaru.