(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Patroli Gabungan Penerapan PPKM berbasis Desa/Kelurahan di Seputaran Kota Seririt

Admin seririt | 28 April 2021 | 154 kali

Rabu, 28 April 2021, 

Pukul 22.00 s/d 23.20 Wita. 

Tim gabungan, anggota Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt.

* Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut :

- Polsek : 5 Orang

- Satpol-PP : 2 Orang

* Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah :

- Jl. PB. Sudirman

- Jl. Gajah Mada

- Jl. Ahmad Yani

- Jl. Suprapto

- Pasar Senggol Seririt

- Jl. Udayana

Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.