(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

SOSIALISASI SANITASI DAN LIMBAH RUMAH TANGGA

Admin seririt | 22 Juli 2025 | 10 kali

Bertempat di Aula Kantor Desa Lokapaksa, sosialisasi Sanitasi dan limbah rumah tangga dan usaha ternak kali ini dihadiri oleh staf Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Seririt Gede Teguh Sudarsana, S.Kom. Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Perbekel Lokapaksa dan hadir pula Bhabinkamtibmas, BPD Desa serta warga Desa Lokapaksa. Adapun Narasumber sosialisasi ini dari Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, JF Pengaduan dan Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. 

Dalam kegiatan, ditemukan permasalahan terkait pembuangan limbah rumah tangga yang ada di bantaran sungai yang dibuang langsung ke sungai dan limbah usaha ternak yang dibuang sembarangan.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, narasumber dari Kabid Pertanian Kabupaten Buleleng disarankan untuk pengusulan Peraturan Daerah (Perda) Tata Laksana Peternakan dan Hewan. Dan untuk pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) serta limbah peternakan harus diolah. Narasumber dari JF Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menyarankan agar yang memiliki usaha potong ternak harus memiliki ijin usaha dan sanitasi harus bagus. Narasumber dari Penyuluh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menghimbau untuk 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu : 1) Stop Buang Air Besar Sembarangan; 2) Cuci Tangan Pakai Sabun; 3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; 4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga; dan 5) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Dan menerapkan TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang).

Dengan sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap sanitasi dan pengelolaan limbah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.