Staf Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Luh Suci Tastrining,S.Sos. membina warga yang melanggar disiplin dan hukum prokes tanpa memakai masker, pada saat Patroli Gabungan dan yang bersangkutan diberikan peringatan lisan serta sanggup tidak akan mengulangi lagi.