Bertempat di Desa Umeanyar berlangsung kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dikoordinir oleh Kabid Pemantauan dan Pendataan Penduduk Ni Ketut Sutesmi bersama tim, didampingi salah satu staf Seksi Pemerintahan Kecamatan, Anggota Trantib Pol.PP. dan Perbekel bersama jajaran Desa Umeanyar.
Adapun hasil Pendataan Penduduk Non Permanen meliputi:
Jumlah Penduduk Non Permanen 27 Orang, Tanpa Pelanggaran 13 orang, Jumlah Pelanggaran 14 Orang, tanpa KTP/identitas Nihil dan tanpa SKLD 14 orang.