Sosialisasi Sinergitas Dalam Pemahaman Produk Hukum, yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Camat Luh Sri Adnyani, SH. didampingi Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Made Catur Adipta,SE. dengan melibatkan Kepala Pelaksana Linmas bersama Kasi Pelaksana Linmas se-Kecamatan Seririt.
Sosialisasi ini membahas Permendagri No.26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dan Perda No.6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Rabu (14/6)