Giat hari ini Kasi Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt, yang diwakili salah satu stafnya Nyoman Suarjaya selaku narasumber, dalam rangka Bimtek Satlinmas Desa Kalianget.
Berdasarkan pedoman permendagri No. 26 Tahun 2020, tentang Satuan Perlindungan Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Kalianget, Ketua BPD dan Ketua LPM desa setempat. Acara berlangsung di wantilan Desa Kalianget.