Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. bersama Forum Pimpinan Kecamatan yang didampingi Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. mengundang Kepala Puskesmas dan Survailans 1, 2 dan 3 se-Kecamatan Seririt, untuk membahas data perkembangan Covid-19 dan Isolasi terpusat.
Rapat koordinasi ini menindaklanjuti surat Gubernur Bali Nomor 768/Satgas Covid-19/VII/2021. tertanggal 14 Juli 2021 tentang aktivasi Isolasi terpusat berjenjang.
Dari rakor tersebut Camat Seririt mengimbau, kepada seluruh Kapus bersama tim Survailans 1, 2 dan 3 agar data isolasi dikecamatan seririt, dapat disingkronkan menjadi valid. Senin (19/7).