(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Musrenbang Kecamatan Seririt

Admin seririt | 09 Februari 2023 | 36 kali

Hari kedua Kecamatan Seririt melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2024.

Dengan mengusung tema “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah”. Agenda rutin tahunan itu berlanjut ke wilayah barat Kabupaten Buleleng.

Di Kecamatan Seririt, kegiatan terpusat di Wantilan Desa Adat Tangguwisia, Adapun Musrenbang ini diselenggarakan guna menghimpun serta menyerap berbagai usulan dan masukan berupa prioritas pembangunan dari tiap Desa di tahun 2024 mendatang. 

Usulan-usulan ini nantinya akan dibawa menjadi usulan prioritas pembangunan di Tahun 2024 mendatang pada Musrenbang Kabupaten Buleleng yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Musrenbang Kecamatan Seririt dibuka oleh Camat I Gusti Putu Ngurah Mastika

Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni menyampaikan arahannya  bahwa perencanaan Pembangunan Tahun 2024 yang merupakan tahun kedua periode RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024. Melalui kesepakatan forum Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, selain sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024, juga merupakan bahan usulan kegiatan bagi musrenbang tingkat kabupaten maupun provinsi dan pemerintah pusat, oleh karena itu ada 3 Bidang usulan prioritas Desa yaitu Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Ekonomi, Sumberdaya Alam, dan Bidang Infrastruktur, setiap Desa mengusulkan 1 usulan yang telah disepakati dan telah di input melalui SIPD. Arah kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian untuk mendukung pengembangan industri pertanian, peternakan, perikanan dan sektor perdagangan dan jasa.

Hadir dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini yaitu perwakilan SKPD terkait, peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, yakni legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para tokoh masyarakat, pemuda, Ketua BPD dan Ketua Tp-PKK Desa. , dan undangan lainnya.