(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Pengukuhan Bendesa Adat Yehanakan

Admin seririt | 14 Maret 2025 | 49 kali

Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Yehanakan, Masa Bakti 2025-2030 pada Jumat,14 Maret 2025 bertempat di Pura Puseh/Desa Adat Yehanakan, Desa Banjarasem.

Terpilih sebagai Bendesa Adat Jro Ketut Danendra, prosesi ini dikukuhkan oleh MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutanya Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng menyampaikan rasa terima kasih kepada krama Desa Adat yang sudah meluangkan waktunya hadir dalam prosesi ini, pengukuhan Bendesa Adat ini sudah sesuai dengan dasar dan awig-awig aturan adat, besar harapanya dalam pengukuhan ini mampu menjadi lembaga yang sejalan dengan pemerintah sesuai dengan dasar Tri Hita Karana Desa Adat di Bali. Kepada Bendesa maupun Prajuru terpilih nantinya dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan hukum adat dan aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan harapan krama Desa Adat Yehanakan.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Seririt I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP. MM. bersama Plt Kasi Sosial Budaya I Made Suastika,S.Sos. yang didampingi Ketua Majelis Alitan Kecamatan Seririt dan Perbekel Desa Banjarasem. Dalam sambutanya Gusti Putu Ngurah Mastika menyampaikan berkat dukungan krame desa adat pelaksanaan pengukuhan bisa berjalan sesuai harapan, dan untuk kedepannya agar selalu sejalan dengan pemerintah desa untuk membangun desa adat dan desa Banjarasem. Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan.