(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Sidak Penduduk Non Permanen

Admin seririt | 18 April 2024 | 441 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus gencar melaksanakan pembinaan terhadap penduduk pendatang agar mau tertib administrasi kependudukan melalui sidak penduduk non permanen seperti yang dilaksankan, Kamis (18/4).

Kegiatan ini menyasar dua desa yakni desa Ularan dan Unggahan, Sidak penduduk tersebut melibatkan Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Anggota Trantib Pol PP Kecamatan, perangkat desa, Anggota Linmas dan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas desa setempat.

Disamping sebagai penertiban administrasi juga guna mengantisipasi penduduk pendatang dengan tanpa identitas lengkap pasca libur panjang dan hari raya idul fitri.