Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng aktif melakukan penanganan dan pembinaan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kecamatan Seririt untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Tim Satpol PP Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Seksi Trantib Pol PP Kecamatan Seririt dalam mengevakuasi gepeng. Para gepeng yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas mengemis, diikuti fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Upaya ini sejalan dengan razia sebelumnya di wilayah Seririt, di mana puluhan gepeng ditangani secara serupa untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.
Penertiban ini mengurangi gangguan di titik rawan seperti lampu merah, pantai, dan permukiman, sesuai arahan Bupati Buleleng untuk memberikan efek jera. Masyarakat diimbau melaporkan keberadaan gepeng kepada Satpol PP.