Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. yang dalam hal ini diwakili oleh staf Komang Suarjaya, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), ke Desa Patemon.