Camat Seririt Nyoman Agus Tri KartikaYuda,S.IP.M.Si. didampingi Lurah Seririt Gusti Bagus Nyoman Sarpa Wijaya,SE. bersama tim gabungan keamatan, melaksanakan sidak penduduk pendatang di wilayah Kelurahan Seririt, dengan menyasar rumah kos - kosan. Dalam sidak tersebut ada 62 orang, yang terjaring dengan bermacam jenis pelanggaran, seperti: Tanpa KTP/Identitas = 2 orang, Tanpa SKLD = 52 orang, SKLD Mati = 8 orang.