(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt

Penegakan Disiplin dan Hukum Prokes Covid-19

Admin seririt | 19 Juli 2021 | 195 kali

Setelah dilaksanakan penyekatan dilanjutkan, pendisiplinan dan sosialisasi PPKM. Darurat. Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dengan mengambil lokasi di Jalan raya Seririt-Pupuan tepatnya wilayah Desa Ringdikit dan lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat diseputaran Kota Seririt.

Dari operasi tersebut terdapat dua orang terjaring karena tidak memakai dan membawa masker, yang bersangkutan hanya diberikan sanksi berupa surat pernyataan, agar tidak lagi mengulangi serta selalu memakai masker saat keluar dari rumah. Senin (19/7).