Pemerintahan Desa sebagai sebuah manajemen penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, yang meliputi Pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa, mencakup perencanaan pemerintahan, pengorganisasian atau kelembagaan pemerintahan, penggunaan sumber-sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan dan urusan pemerintahan umum, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan dalam bidang Pemerintahan Desa.
Untuk penataan hal tersebut Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan desa, yakni desa Umeanyar dan Kalisada. Pada pembinaan tersebut tim kecamatan di terima oleh Perbekel bersama staf dimasing-masing desa.